Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Gresik. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SURABAYA, iNews.id - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap AS (44), di Perumahan KBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. AS diringkus saat sedang mengantarkan anaknya ke sekolah menggunakan motor. 

Informasi yang dihimpun, AS merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Namun, belum diketahui peran AD dalam jaringan ini. 

Kapolsek Kapolsek Driyorejo AKP Zunaidi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia mengaku tidak tahu kronologi penangkapan itu. "Injih mas, kewenangan (yang memberi keterangan) Mabes (Polri). Kami hanya diring tiga, diluar," katanya, Selasa (9/11/2021).

Usai menangkap terduga teroris, Densus 88 Anti Teror bersama Tim Inafis Mabes Polri, anggota Polres Gresik serta disaksikan oleh Muspika Driyorejo, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, melakukan penggeledahan rumah terduga teroris pada pukul 08.45 WIB hingga pukul 09.45 WIB.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Petikan, Mardi Utomo membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki terduga teroris warga Perumahan KBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik oleh tim Densus 88 Anti Teror. “Dia (AS) ditangkap di rumahnya Blok Granit Kumala," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 01, RW 15, Granit Kumala, Perumnas Kota Baru Driyorejo (KBD) Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Sarpan mengaku ikut dan diajak Densus 88 untuk menyaksikan penggeledahan di rumah AS. "Ada sekitar 60-an buku yang disita, sepintas bacaan tentang Jihad. Ada juga laptop," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network