Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memberikan keterangan terkait ledakan bom di Jalan Pepaya Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Koran Sindo/Yuswantoro)

MALANG, iNews.id – Terduga pelaku tindak pidana terorisme Abdulah alias Anwardi (43), yang melakukan aksi peledakan bom di sekitar rumah kontarakannya, di Jalan Pepaya No 321 RT 1 RW 1 Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, merupakan residivis kasus terorisme. Dia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, tiga tahun lalu.

Kepastian pelaku merupakan residivis kasus terorisme ini ditegaskan oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pasuruan. “Dia residivis kasus terorisme dengan vonis lima tahun penjara, karena meledakkan pos polisi di Kalimalang, Jakarta,” tuturnya.

Abdullah memiliki tiga identitas palsu. Semua identitas kependudukannya berupa KTP biasa, bukan KTP elektronik. KTP dengan nama Abdullah beralamat di Aceh. KTP dengan nama Anwari beralamat dari Banten. Sementara KTP dengan nama Ahmad Muslim, beralamat di Malang.

Setelah bebas dari tahanan, tersangka pergi ke Jatim dan menikah dengan seorang janda bernama Dina Rohana (40), warga Perum Arbain 6B RT 7 RW 1 Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Keduanya memiliki anak berinisial U, yang masih berusia tiga tahun empat bulan.

Saat ini, U menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya karena mengalami luka bakar serius setelah terkena ledakan bom di kamar rumah kontrakan. Bom tersebut diduga dirakit oleh Abdulah untuk melakukan aksi teror.

Macfhfud menyebutkan, ledakan bom terjadi sebanyak empat kali. Ledakan pertama terjadi di rumah. Bom diduga meledak karena digunakan bermain oleh U. “Ledakannya low exsplosive. Hal ini dapat dilihat dari kerusakan ringan di dalam rumah. Bahkan, makanan di meja makan yang ada di samping ruang perakitan bom, kondisinya masih utuh di dalam piring,” ujarnya.

Setelah bom meledak, warga berdatangan untuk memberikan pertolongan. Tetapi, Abdullah sibuk menyelamatkan sejumlah kardus ke kamar, yang diduga merupakan bom rakitan. Saat itulah terjadi ledakan yang kedua. Warga mulai keluar rumah, tetapi masih berkerumun di depan rumah. Melihat warga yang berusaha menangkapnya, akhirnya Abdullah melemparkan satu bom lagi ke jalan di depan rumahnya.

“Pelaku akhirnya berusaha melarikan diri dengan menyerang petugas dari Polsek Bangil, yang datang ke TKP dengan melemparkan satu bom kecil,” ujar jenderal polisi bintang dua ini.

Tersangka melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor ke arah Stasiun Bangil, yang berjarak sekitar 3 km dari TKP. Di Stasiun Bangil, pelaku berganti sepeda motor, lalu kabur ke jalan raya Bangil-Surabaya.

Saat melarikan diri, pelaku mengalami luka tembak di bagian pundaknya. Luka itu akibat ditembak oleh warga menggunakan senapan angin. Warga berupaya menangkap pelaku, tetapi pelaku mengancam dengan melemparkan bom.

Dia mengimbau masyarakat tidak panik dan terus waspada dengan menghubungi polisi ketika melihat orang yang mencurigakan. “Saat ini tim sedang bergerak di lapangan. Baik dari Polda Jawa Timur, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, maupun jajaran di Polres Pasuruan. Doakan, pelaku segera tertangkap,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan di TKP, polisi berhasil menyita sebanyak 12 barang bukti milik pelaku di antaranya panci yang dipakai untuk bom dan sudah meledak, bom rakitan menggunakan kaleng susu yang masih aktif dengan diberi paku dan gotri, lima buah pipa galvalum yang sudah terbakar, sakelar, dan serbuk hitam yang diduga bahan peledak.

Istri tersangka lebih banyak memilih untuk diam saat dimintai keterangan oleh petugas. Termasuk saat diperiksa oleh Machfud. “Tadi saya tanya dia. Jawabannya hanya tidak tahu,” ungkap Machfud.

Dia belum bisa memastikan organisasi jaringan terorisme yang diikuti pelaku. Sasaran yang akan dituju oleh pelaku juga belum jelas. “Kalau pelakunya sudah tertangkap, nanti bisa kita ketahui dia mau menyerang apa dan berafiliasi kemana,” ungkapnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network