Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan soal status Vanessa Angel yang berpotensi jadi tersangka kasus prostitusi online di Mapolda Jatim. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) mendatangkan tiga saksi ahli untuk kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel. Ketiganya masing-masing ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli bahasa, dan ahli hukum pidana.  

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ketiga saksi ahli didatangkan untuk ikut menelaah bukti digital forensik yang ditemukan penyidik. Mulai dari percakapan, transaksi, hingga kiriman foto dan video asusila, bakal diperiksa. Langkah ini diambil penyidik untuk memastikan status hukum bintang FTV itu, apakah tetap menjadi saksi korban atau bahkan tersangka.  

“Kami tidak akan gegabah mengambil langkah hukum dalam kasus prostitusi ini. Jadi sekalipun bukti sudah ada, kami juga libatkan tim ahli dalam masalah ini. Ada ahli ITE, bahasa, dan pidana,” katanya di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Seluruh penjelasan dari tiga tim ahli tersebut akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan. Hasilnya segera disampaikan kepada publik. “Segera akan kami sampaikan hasilnya. Sekarang penyidik masih melakukan gelar perkara,” tuturnya.  

Barung mengatakan, sebelumnya penyidik juga menemukan fakta baru tentang Vanessa Angel dalam kasus ini, yakni berupa foto dan video porno. Bukti digital tersebut didapat penyidik dari ponsel milik muncikari ES alias Siska.

Seperti diketahui, penyidik terus mengidentifikasi hasil digital forensik dalam kasus prostitusi artis untuk membongkar semua jaringan. Data ini meliputi bukti transaksi, percakapan, hingga distribusi foto dan video artis yang bisa melayani kencan berbayar.

Bisnis pelacuran melibatkan artis ini terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) lalu. Saat itu Vanessa tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara ES alias Siska dan TN alias Tentri.  

Dari hasil pengembangan, ternyata ada banyak artis yang terlibat. Berdasarkan daftar PSK yang dimiliki ES, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model. Mereka antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Putri Indonesia.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network