Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek praktek prostitusi pria sesama jenis di sebuah hotel di Surabaya Senin (26 Februari 2018). (Foto: iNews.id/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek praktek prostitusi pria sesama jenis di sebuah hotel di Surabaya Senin (26 Februari 2018). Tiga laki-laki diamankan dalam penggerebakan.

Ketiganya dipergoki petugas tanpa busana dan tengah berhubungan intim. Praktek prostitusi sesama jenis ini terungkap dari salah satu akun Facebook. Melalui akun tersebut tersangka berinisial FA menawarkan jasa layanan pijat khusus lelaki. Namun tidak hanya pijat yang diberikan, FA juga menawarkan temannya berinisial AN untuk melayani jasa layanan seks bertiga.

Tarif layanan pijat plus-plus ini cukup murah, yakni hanya Rp100.000. Sedangkan untuk layanan threesome pelaku mematok  tarif Rp800.000. Hasil pemeriksaan polisi, sudah hampir satu tahun tersangka FA menjalani profesi sebagai mucikari khusus kaum homo. Dalam sebulan FA bisa mendapat pesanan antara tiga hingga lima kali.

Video Editor: Ihya Ulumuddin


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network