MALANG, iNews.id - Polisi menangkap dua perampok sadis yang menewaskan seorang lansia di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keduanya kakak adik bernama M Wakhid Hasan Afan alias Afan (29) dan M Iqbal Faisal Ami warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang berstatus tetangga beda RW dari korban Esther Sri Purwaningsih.
Korban Esther selamat dari perampokan meski mendapat luka akibat penganiayaan. Sementara adiknya Sri Agus Iswanto (69) tewas dibunuh salah satu pelaku.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, usai perampokan yang berujung tewasnya korban Sri Agus Iswanto, polisi membentuk tim khusus dipimpin Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat. Total ada 13 orang dimintai keterangan, salah satunya korban Esther Sri Purwaningsih dan beberapa tetangga lainnya.
"Serangkaian penyelidikan, keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti di tempat kejadian perkara serta di lokasi sekitar TKP, tim khusus akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku," ujar Imam Mustolih, saat rilis di Mapolres Malang, Rabu (3/4/2024) pagi.
Hasil identifikasi penyidik, dua pelaku perampokan di rumahnya pada Sabtu (30/3/2024). Kedua tersangka merupakan kakak adik Wakhid dan Iqbal tetangga korban.
"Para tersangka ini melakukan pencurian dengan kekerasan melihat pada situasi yang sepi. Kemudian memasuki teras rumah korban dengan membuka pintu samping yang tidak terkunci," katanya.
Selanjutnya, kedua pelaku ini masuk ke dalam rumah korban Esther Sri Purwaningsih. Pelaku Iqbal ke ruang belakang dan bertemu Sri Agus Iswanto edang makan. Karena tepergok korban, Iqbal langsung memukul wajah Agus yang merupakan penyandang tunanetra.
"Kemudian mengambil pisau dapur yang bergagang coklat panjang sekitar 20 sentimeter dan berusaha menggorok leher korban Sri Agus Iswanto," ujarnya.
Lalu, gagang pisau ditangkis korban hingga akhirnya hanya bagian pisau menancap di leher. Korban pun tewas seketika di lokasi.
Sementara pelaku Wakhid masuk dan bertemu korban Esther. Kemudian Wakhid memukul Esther dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.
"Pelaku menyeret korban ke dalam kamar kemudian membenturkan kepalanya ke dinding dua kali yang menyebabkan korban luka-luka," ucapnya.
Kedua pelaku berikutnya mengambil dompet yang berisi uang milik korban dan sebuah gandphone merek Oppo milik Esther. Dompet milik korban berisi uang Rp750.000 dan sejumlah kartu ATM.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait