SAMPANG, iNews.id - Seorang tukang becak di Sampang, Madura, melaporkan dua orang tetangganya ke polisi. Laki-laki bernama Dul Sawi (68), warga Tenggumong, Sampang itu tidak terima karena dituduh mencuri sepeda motor milik terlapor.
Dua tetangga yang dilaporkan masing-masing berinisial AR dan MR. Keduanya dianggap telah mencemarkan nama baiknya, sehingga dilaporkan ke Mapolres Sampang.
AR diduga memfitnah bahwa dia telah mencuri sepeda miliknya. Didampingi putrinya, Imroatus Sholehah, Dul Sawi mendatangi Mapolres Sampang untuk menuntut keadilan.
"Kedatangan kami ke Polres Sampang untuk melaporkan orang yang telah mencemarkan nama baik bapak saya. Kami sekeluarga tidak terima atas tuduhan itu. Apalagi tanpa berdasarkan barang bukti," tutur anak pelapor, Sholeha.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. "Iya benar, ada Pengaduan dugaan pencemaran nama baik," katanya, Jum'at (19/5/2023).
Saat ini tim penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah pengaduan tersebut memenuhu unsur atau tidak. "Kami proses dulu," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait