SURABAYA, iNews.id - Tes identifikasi virus korona atau Covid-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ternyata tidak semuanya gratis. Hanya pasien dengan syarat dan ketentuan tertentu yang bisa mendapatkan layanan bebas biaya tersebut.
Direktur Rumah Sakit (RS) Universitas Airlangga Prof Nasronudin mengatakan kebijakan gratis bersyarat itu berdasarkan arahan Pemkot Surabaya.
"Sesuai dengan arahan wali kota (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini), kami siapkan gratis khusus untuk warga Surabaya yang memiliki kriteria tertentu. Jadi perlu ditekankan bahwa tidak serta merta semua yang orang bisa mendapatkan penanganan free, perlu disaring terlebih dahulu," katanya, Senin (16/3/2020).
Adapun ketentuan dan kriteria warga yang bisa mengakses pemeriksaan korona gratis, yakni:
1. Harus orang dengan KTP Surabaya.
2. Riwayat dengan kontak penderita positif.
3. Riwayat berpergian dari dan ke daerah pandemi.
4. Memiliki gejala penyakit seperti Covid-19, yakni demam, batuk dan sesak napas.
Jika saat ini ada masyarakat yang datang memeriksakan diri ke poli Khusus tanpa mengindikasikan gejala dan riwayat perjalanan ke daerah penyebaran virus korona, maka tidak bisa mendapatkan pelayanan gratis.
"Tetapi kalau memang butuh pemeriksaan dan memiliki rejeki, bisa datang ke TDC (Tropical Desease Center) RS Universitas Airlangga untuk memeriksakan diri secara mandiri," ujarnya.
Diketahui, RS Universitas Airlangga sebagai salah satu Pusat Rujukan Korona telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Surabaya. Bentuk kerja sama tersebut di antaranya tes identifikasi korona secara gratis.
Atas fasilitas itu, Minggu (15/3/2020) lalu, Risma juga meminta kepada warga Surabaya yang memiliki gejala seperti virus korona untuk memeriksakan diri.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait