MALANG, iNews.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Kota Malang baru akan diberlakukan pekan depan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) masih menyosialisasikan kepada orang tua dan wali murid.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana beralasan dirinya tak mau gegabah langsung memaksa penerapan PTM 100 persen ke murid-murid sekolah di Kota Malang.
"Nanti 100 persennya minggu depan tapi bertahap tidak harus semua sekolah. Istilahnya bertahap, kenapa karena kalau hari ini saya 100 persenkan pasti orang tua kaget. Dan nanti kami juga butuh dukungan orang tua untuk mengizinkan," ucap Suwarjana ditemui wartawan pada Selasa (4/1/2022).
Menurutnya, sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri PTM 100 persen di Kota Malang memang telah terpenuhi. Sebab sudah ada 85 persen lebih guru, tenaga pendidik, dan siswa yang sudah tervaksin Covid-19. Selain itu, beberapa sarana prasarana penunjang protokol kesehatan (Prokes) seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, hingga persediaan masker, sudah ada di masing-masing sekolah.
"Kami level 1 (Sesuai Kementerian Kesehatan) kemudian untuk yang (vaksinasi) lansia 65 persen sudah. Alhamdulillah sarana juga sudah terpenuhi semua," ucapnya.
Kendati demikian, masih ada beberapa sekolah yang baru dibuka, yang belum dilakukan pengadaan. Nantinya di sekolah tersebut PTM belum akan dilakukan maksimal.
"Kalau sekolah yang lain hand sanitizer dan lain kan sudah siap. Ini kan sekolah baru kan kita juga harus pengadaan. Yang penting Masyarakat terfasilitasi. Alhamdulillah nggak ada kendala," katanya.
Saat penerapan PTM 100 persen nantinya di Kota Malang bakal diberlakukan selama 4-5 jam dulu sambil menunggu perkembangan Covid-19. Bila nanti dirasa aman, akan ada penambahan jam pembelajaran sesuai SKB menteri maksimal 6 jam.
"Yang jelas untuk 100 persen maksimal 6 jam boleh, kita kisaran 4-5 jam. Karena kalau 100 persen, kalau aman kita naikkan jamnya. Kita yang kejar 100 persen dulu, (saat ini PTM waktunya) 3-4 jam nggak apa-apa, kan (targetnya) 100 persen dulu," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait