Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji bersama istrinya mencoblos TPS 4 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Jatim. (Foto: Koran Sindo/Yuswantoro)

MALANG, iNews.id – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji yang maju dalam Pilkada Kota Malang 2018 menjadi satu-satunya calon wali kota (cawalkot) yang bisa menyalurkan hak suaranya, Rabu (27/6/2018). Sutiaji mencoblos bersama istrinya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.

Sutiaji yang diusung Partai Demokrat dan berpasangan dengan Sofyan Edy Jarwoko dari Partai Golkar, serta didukung Partai Perindo, datang ke TPS 4 dengan berjalan kaki bersama keluarganya. Mengenakan baju batik yang sama, berwarna kuning, Sutiaji tampak bersemangat dan penuh keyakinan.

“Apapun hasilnya, semuanya demi kebaikan Kota Malang,” ujar Sutiaji.

Pasangan Sutiaji-Sofyan Edy Jarwoko merupakan pasangan nomor urut tiga. Sementara, dua calon wali kota lainnya, yakni Yaqud Ananda Gudban dan M Anton, tidak bisa menyalurkan hak suaranya karena menjalani penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Yaqud Ananda Gudban yang berpasangan dengan Wanedi, merupakan pasangan nomor urut 1. Keduanya diusung Partai Hanura, PDIP, PPP, PAN, dan Partai NasDem. Sementara Wali Kota Malang nonaktif, M Anton yang berpasangan dengan Syamsul Mahmud, merupakan pasangan nomor urut 2. Paslon ini diusung PKB dan Partai Gerindra.

Bagi Sutiaji, tidak ada masalah dirinya menjadi satu-satunya calon wali kota yang bisa menyalurkan hak suaranya. “Bagi saya yang terpenting semua lancar, aman, dan bisa mengemban amanah masyarakat. Meskipun kita berbeda pilihan, kita harus tetap damai,” ujarnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network