Dwi Bagus, tersangka pembunuhan ibu dan balita di Madiun, ditangkap di Jombang setelah sempat ikut melaporkan kehilangan korban. (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id - Dwi Bagus, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun, ternyata sempat ikut melaporkan hilangnya kedua korban ke polisi bersama keluarga korban. Tersangka bahkan mengantar keluarga korban dari Bogor ke Polres Madiun Kota untuk membuat laporan kehilangan sebelum akhirnya ditangkap di Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Dwi Bagus ditangkap saat tidur di rumah temannya di wilayah Jombang pada Minggu (25/10/2026) pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka telah berada di wilayah tersebut selama kurang lebih 15 hari.

"Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan," ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026).

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan tersangka selama berada di Jombang. Penyidik juga akan mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan serta mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan Dini dan anaknya.

Selain itu, polisi menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka selama bersembunyi. Penyidik juga membuka peluang pengembangan perkara untuk memastikan ada atau tidaknya tempat kejadian perkara maupun korban lain yang berkaitan dengan tersangka.

"Pengakuan sementara masih satu orang, nanti kita masih kembangkan kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," ucapnya.

Dwi Bagus diduga membunuh Dini dan anaknya setelah terlibat cekcok di sebuah hotel di Kota Madiun. Berdasarkan keterangan sementara polisi, Dini diduga dicekik hingga tewas di kamar hotel, sedangkan anaknya diduga dibunuh di dalam mobil.

Setelah itu, tersangka diduga membakar jasad kedua korban dan memasukkannya ke mesin pencacah untuk menghilangkan jejak. Polisi masih mencari barang bukti lain, termasuk potongan tulang korban yang diduga berada di sekitar lokasi terkait.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan Dini dan anaknya pada 20 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah kejanggalan, polisi mengarah kepada Dwi Bagus hingga akhirnya menangkapnya di Jombang.

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut secara menyeluruh.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network