JEMBER, iNews.id – Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, diwarnai keributan dan insiden pemukulan terhadap staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M Syaiful Rahman. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Jember.
Anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim mengatakan, keributan hingga aksi kekerasan yang dialami staf Bawaslu Jember bermula saat staf Bawaslu tidak diperbolehkan masuk ke ruangan rekapitulasi perolehan suara di Hotel Aston Jember, Selasa (1/5/2019). Alasannya, tanda pengenal masuk atau ID card yang digunakan staf Bawaslu merupakan ID Card pemantau pemilu dari KPU Jember.
“Kami hanya mendapat lima ID card untuk lima anggota Bawaslu, namun kami membutuhkan bantuan teman-teman staf karena data yang akan kami buka DA1 dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Karena itu, staf Bawaslu mendapatkan tanda pengenal pemantau pemilu dari KPU,” katanya.
Dia mengatakan, dua hari proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan, tidak ada masalah sejak digelar pada Minggu (28/4/2019). Namun pada rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Jember, Selasa, seluruh tanda pengenal itu diminta oleh staf KPU dan dirobek. Akibatnya, terjadi keributan.
“Staf kami bernama Syaiful Rahman kena pukul oleh salah seorang pria yang mengenakan baju staf KPU Jember dan staf Bawaslu yang lain bernama Gesang terjatuh karena ada aksi dorong saat itu,” ujarnya.
Devi menjelaskan, kasus pemukulan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Jember. Staf Bawaslu Jember juga divisum untuk melengkapi laporan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Korban sudah melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian sehingga visum korban didampingi oleh anggota kepolisian.
“Pria yang memukul korban menyebut Syaiful Rahman tidak sopan sehingga memukul dengan tangan kanan,” katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait