BLITAR, iNews.id - Capres nomor urut 01 Joko Widodo menjawab tantangan tes baca Alquran dari Dewan Ikatan Dai Aceh. Menurut Jokowi, pemilu presiden (pilpres) diselengarakan oleh KPU. Jika bisa mengaji sebagai syarat sebagai calon presiden dan diselenggarakan oleh KPU, dia juga akan mengikuti aturan itu.
Jokowi mengaku masih menunggu mekanisme mengaji Alquran apakah diatur atau tidak oleh KPU. “Terserah KPU. KPU mau mengatur seperti apa akan kita ikuti,” kata Jokowi seusai menyerahkan 2.500 sertifikat tanah kepada warga di Pendopo Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1/2019) sore.
Sebelum menyerahkan sertifikat tanah, Presiden Joko Widodo meninjau proyek normalisasi Kali Bogel, di Kelurahan Sutojayan, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Kali itu kerap jebol saat musim penghujan sehingga membuat warga di kelurahan tersebut terendam banjir.
Tes baca Alquran itu sebelumnya diusulkan Ikatan Dai Aceh (IDA) dengan mengundang kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk ikut tes baca Alquran yang akan digelar 15 Januari 2019 di Masjid Baiturahman Banda Aceh.
Ketua Dai Aceh, Tengku Marsyuddin Ishaq mengatakan, tes baca Alquran ini untuk melihat kemampuan capres dan cawapres sebagai orang Islam dalam membaca kitab suci. Selain itu, untuk menghilangkan polemik status keislaman kedua capres yang kini diperdebatkan masyarakat.
“Karena kedua pasangan ini Muslim, maka sangat layak kita undang untuk tes baca Alquran. Nah, tes ini untuk menjawab (keraguan) itu semua. Karena di masyarakat ada yang meragukan keislaman salah satu capres,” katanya, Rabu (2/1/2019).
Menurut Marsyuddin, hasil tes baca Alquran ini tidak akan memengaruhi hasil keputusan dari KPU, namun undangan tes baca Alquran ini hanya untuk menjawab polemik di masyarakat terkait status keislaman kedua capres.
Tes baca Alquran yang dimotori Ikatan Dai Aceh ini menuai pro kontra masyarakat. Sebagian masyarakat mendukung tes tersebut, sebagian lainnya menilai tidak perlu dilakukan tes baca Alquran karena tidak ada substansinya dalam Pilpres 2019.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait