SURABAYA, iNews.id – Upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim untuk meminta klarifikasi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim La Nyalla Mahmud Mattaliti terkait mahar politik Rp40 miliar tampaknya tidak akan terwujud.
Nyalla menilai persoalan mahar tersebut murni pidana. Bukan masuk dalam ranah pelanggaran pemilu. Nyalla, melalui kuasa hukumnya R Amrullah mengatakan, unsur penipuan lebih kental dalam kasus mahar politik ini. Sebab, atas iming-iming rekomendasi, Nyalla telah mentransfer sejumlah uang dan barang kepada oknum Partai Gerindra.
Dia tidak menjelaskan berapa nominal yang telah ditransfer untuk mendapatkan rekomendasi tersebut. Yang pasti, uang tersebut dikirim kepada oknum DPP Gerindra. Sedang, untuk barang yang dimaksud adalah berupa kendaraan untuk partai.
“Kalau menyangkut pelanggaran pemilu, kami pasti hadir. Tetapi, persoalannya, ini pidana murni. Penipuan. Sehingga kurang pas, kalau kami memberi klarifikasi atas masalah ini kepada Bawaslu Jatim,” tandas Amrullah, Jumat (19/1/2018).
Karena itu, Amrullah mengaku sedang mengumpulkan bahan sebagai persiapan pelaporan ke aparat penegak hukum. Hal ini karena La Nyalla telah berkomitmen untuk terus membongkar mafia politik dalam pilkada tersebut. “Saat ini kami dalam tahap pengumpulkan bahan untuk materi pelaporan,” ucap Amrullah.
Amrullah menyebutkan, ada 13 bukti terkait dugaan tindak pidana penipuan yang mendera Nyalla. Di antaranya adalah bukti transfer uang, foto, dan rekaman percekapan permintaan uang serta transkrip percakapan. “Begitu 13 bukti ini komplet, kami akan segera melapor,”ucapnya.
Seperti diberitakan, Nyalla gagal mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018. Selain karena tidak mendapatkan partai koalisi, gagalnya rekom tersebut juga diduga karena Nyalla tidak memenuhi mahar politik yang diminta oknum DPP Gerindra.
Ketua Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya merasa perlu meminta klarifikasi kepada Nyalla karena menganggap kasus mahar Rp40 miliar ada dalam ranah pilkada. Apalagi, kasus tersebut juga sudah mencuat ke publik.
“Tetapi bagaimana lagi. Kami sudah mencoba mengundang yang bersangkutan (La Nyalla Mahamud Mattaliti). Tetapi tidak hadir. Sudah tiga kali kami melayangkan surat undangan. Alasannya, karena pak Nyalla masih ada urusan,” ujar Aang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait