Polres Blitar saat gelar perkara kasus penangkapan pil koplo. (Foto: iNews/Solichan Arif)

BLITAR, iNews.id – Bandar besar pil koplo asal Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), yang meresahkan masyarakat ditangkap polisi. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan 27.315 butir pil koplo.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku berinisial ZK (45) sudah lama menjadi incaran petugas. Pelaku ditengarai telah dua tahun menjadi pengedar pil koplo. Konsumennya mulai kalangan pemuda pengangguran hingga anak sekolah.

“Pelaku yang kami tangkap merupakan bandar besar di Blitar," kata Adewira, saat gelar perkara di halaman Mapolres Blitar, Kamis (5/7/2018).

Hasil penyelidikan, pelaku ZK mengaku mendapat barang haram tersebut dari Kediri. Untuk setiap paketnya berisi 1.000 butir, dia membelinya seharga Rp 660.000. Barang itu kemudian dia edarkan lagi senilai Rp 1 juta. Selain menjual paket, pelaku menjualnya juga secara eceran seharga Rp 1.000 per butir.

"Karena harganya murah, yang jadi sasarannya anak sekolah," ujar perwira menengah Polri tersebut.

Selain ZK, polisi juga menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial JR (22). Selama ini JR dicurigai menjajakan sabu di sekitar makam Bung Karno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Pelaku ditangkap di rumahnya Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 0,91 gram sabu dan sejumlah uang tunai.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network