Panitia penyelenggara penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 di SMPN 2 Trawas. (Foto:iNews/Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNews.idSistem zonasi sekolah yang diterapkan pemerintah dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 menimbulkan sejumlah persoalan. Seperti yang dialami sekolah di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Sejak pemberlakuan aturan tersebut, banyak sekolah yang mengalami kekurangan murid.

Informasi yang dirangkum iNews, sedikitnya ada 10 sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA yang terdampak negatif dari penerapan sistem zonasi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut. Sejumlah sekolah itu mengalami penurunan peserta didik hingga 50 persen. Terutama yang lokasinya di daerah pinggiran.

Kesepuluh sekolah itu tersebar di tujuh kecamatan, yakni Kutorejo, Pacet, Trawas, Dawarblandong, Gondang, Ngoro dan Kecamatan Jatirejo. Salah satunya SMPN 2 Trawas.

Dari target total penerimaan 128 siswa, sekolah ini hanya mendapat 61 murid pendaftar. Meski saat ini telah dibuka pendaftaran gelombang kedua, namun belum ada satu pun tambahan siswa baru.

Petugas PPDB SMPN 2 Trawas Siti Marfuah mengatakan, selain jumlah lulusan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Trawas yang menurun, sistem zonasi juga memiliki andil besar. Khususnya untuk sekolah yang ada di wilayah pinggiran.

“Iya kalau dulu ada peserta didik dari kecamatan lain. Sekarang kan tidak lagi karena ada sistem yang mengaturnya. Jadi sangat terdampak sekali. Peserta didik baru akan lebih ke sekolah lain, jika tidak masuk, baru nanti dialihkan ke sini. Penurunan jumlah murid baru di sekolah ini hingga 50%,” kata Siti, Kamis (12/7/2018).


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network