BOJONEGORO, iNews.id – Angkutan umum tak laik jalan masih saja beroperasi. Di Bojonegoro misalnya, sedikitnya ada 24 armada bus yang tidak memenuhi standar keselamatan penumpang. Baik armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Temuan ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Polres Bojonegoro, Jumat (17/5/2019). Pagi tadi, petugas gabungan ini mengecek kesiapan angkutan untuk kebutuhan arus mudik dan balik lebaran di Terminal Bojonegoro.
“Kami terus keliling untuk mengecek kesiapan angkutan jelang mudik. Hari ini di Bojonegoro dan ditemukan ada 24 armada yang tidak laik jalan,” ujar Kepala Terminal Rajakwesi Bojonegoro Sentot Sugeng, Jumat (17/5/2019).
Dia menjelaskan, problemnya bermacam-macam. Mulai dari kondisi rem yang tidak bisa bekerja sempurna, lampu sein yang mati, hingga masa berkalu uji kir yang telah habis.
Sentot mengungkapkan, armada yang tidak memenuhi standar keselamatan penumpang langsung diberi sanksi berupa tilang di tempat. Artinya, saat itu juga, pemilik kendaraan harus memperbaiki kekurangan.
“Tetapi kalau sanksi itu tidak diindahkan, akan ada sanksi lebih tegas berupa pencabutan izin trayek. Karena itu setelah ini kami akan lakukan inspeksi kembali,” katanya.
Sentot menuturkan, pengecekan kesiapan armada ini penting untuk memastikan keselamatan di jalan raya. Pihaknya tidak ingin kondisi armada yang buruk lantas menimbulkan bahaya bagi penumpang maupun pengguna jalan lain, khususnya di saat momen mudik Lebaran 2019.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait