Pesan Redaksi iNews:
Suarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa hak setiap warga, tapi jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. Jaga ketertiban, hargai sesama, dan tunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
MALANG, iNews.id – Aktivitas belajar mengajar sekolah di Kota Malang, Jawa Timur diliburkan akibat adanya potensi aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin (1/9/2025). Gelombang aksi massa sebelumnya sempat berlangsung sejak Jumat (29/8/2025) dan dikhawatirkan kembali memanas pada awal pekan ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengeluarkan kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar mulai dari jenjang TK hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Seluruh siswa diarahkan untuk belajar mandiri dari rumah masing-masing.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menegaskan, keputusan sekolah diliburkan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekda Kota Malang Nomor 800/3313 M/35.73.131/2025 tentang Keamanan Kerja Pegawai.
“Mengingat situasi dan kondisi keamanan yang kurang kondusif terjadi di wilayah Malang dan sekitarnya,” kata Suwarjana, Senin (1/9/2025).
Untuk jenjang TK dan SD, siswa diminta belajar mandiri di rumah. Sedangkan untuk SMP, seluruh pembelajaran dialihkan ke sistem daring. Keputusan ini akan terus dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan.
“Untuk jenjang SMP baik negeri maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengikuti proses belajar mengajar secara daring di rumah masing-masing pada tanggal 1 September 2025,” ujarnya.
Disdikbud juga meminta para orang tua agar mengawasi anak-anaknya selama masa pembelajaran dari rumah, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain meliburkan sekolah, Disdikbud juga mengeluarkan arahan khusus bagi ASN, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Selama sepekan terhitung 1–4 September 2025, mereka diperbolehkan mengenakan pakaian bebas rapi, bukan seragam dinas.
“Kami minta juga tidak melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah dan bertanggung jawab atas keamanan peralatan serta kendaraan di lingkungan kerja masing-masing,” kata Suwarjana.
Sebagai informasi, gelombang demonstrasi yang memprotes tunjangan DPR dan kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) telah terjadi di berbagai daerah Jawa Timur sejak Jumat (29/8/2025). Di Malang, aksi tersebut bahkan sempat berujung ricuh.
Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan, mulai dari pos polisi, baliho billboard jumbo di halaman Mapolresta Malang Kota, hingga kendaraan dinas kepolisian. Menjelang Senin (1/9/2025), beredar pula selebaran ajakan demonstrasi susulan, meski belum diketahui siapa pihak yang menginisiasi.
Ancaman demo besar inilah yang membuat Pemkot Malang memilih langkah antisipatif dengan meliburkan sekolah demi menjaga keselamatan siswa dan kelancaran proses belajar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait