SIDOARJO, iNews.id - Satgas KTT G20 menggagalkan penyelundupan narkoba jenis triheksifenidil atau double l di Bandara Iternasional Juanda, Surabaya, Rabu (16/11/2022). Hasil penyelidikan petugas, barang haram tersebut hendak dikirim ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Jumlah obat terlarang tersebut mencapai 153.000 butir atau setara Rp460 juta. Barang tersebut ditemukan petuga di salah satu perusahaan pengiriman paket di terminal cargo Bandara Juanda.
Sebelum terungkap, ratusan ribu pil koplo ini dipalsukan sebagai barang sparepart kendaraan dan tekstil. Namun, upaya penyamaran itu terbongkar setelah pemeriksaan x-ray.
Pada pemeriksaan itu, pihak Angkasa Pura Logistics curiga terkait pengiriman barang dengan berat 34 kilogram yang dikirim ke Samarinda dengan pesawat Citilink QG-430 itu. Saat diperiksa, petugas menemukan 153.000 pil koplo.
Pil narkoba itu dikemas dalam dua bungkusan masing-masing 50 kantong plastik dan 100 botol dengan jumlah total 153.000 butir. Untuk mengelabui petugas, pihak pengirim membuat keterangan isi barang berupa sparepart kendaraan serta barang tekstil dengan alamat pengirim sebuah toko di Kota Sidoarjo dan Gresik.
Pihak Satgaspam Lanudal masih mengembangkan kasus ini dengan pihak kepolisian. Mereka masih mencari tersangka penyelundupan obat-obatan berbahaya tersebut.
"Memang tersangka belum tertangkap, karena barang ini diamankan dari sebuah ekspedisi. Kami masih berkoordinasi dengan polisi," kata Danpuspenerbal Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait