Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo. (Foto: iNews.id/Muhammad Subekhi).

JAKARTA, iNews.id - Kasus penganiayaan santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Albar Mahdi, mengundang reaksi keras Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka berharap kasus tersebut diproses secara hukum serta dilakukan pembinaan terhadap pengurus agar kasus tidak terulang. 

"Perlu pelatihan pengurus pesantren untuk mitigasi resiko pertengkaran santri dan pengawasan yang efektif," kata Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Selasa,(06/09/2022). 

Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini juga meminta agar kasus tersebut diproses secara hukum. Serta peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran agar perlunya pengawasan dari pengasuh maupun pengurus pesantren kepada santri di seluruh Indonesia. 

"Bahwa hukumnya ya diproses. Begini ini harus menjadi pelajaran dan pengetatan pengawasan pengasuh dan pengurus pesantren terhadap para santri di seluruh pesantren," ujarnya.

Sementara itu, Polres Ponorogo tengah memeriksa tujuh orang terkait kasus tersebut. Mereka terdiri atas tiga santri, dua ustaz dan dua dokter yang menangani korban sebelum meninggal.

Mereka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo. “Kapasitas mereka masih sebagai saksi. Proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Catur juga menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam dengan menggali keterangan dari saksi. "Akan kami tindak lanjuti, langkah kami lidik sidik," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network