Polisi memeriksa jasad santri yang didiga meninggal dianiaya. (Abdul Wakhid).

LAMONGAN, iNews.id - Kasus penganiayaan santri di Lamongan hingga tewas, Haidar Khabib Nazar (14), masih dalam penyelidikan polisi. Saat ini penyidik Polres Lamongan telah memeriksa 17 saksi, terdiri atas teman satu kamar korban dan teman sekolahnya. 

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil autopsi jenazah korban serta olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Kranji Paciran, Jumat (25/8/2023) lalu. 

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, mengatakan, kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa korban tersebut menjadi atensi pimpinannya. Karena itu, penyidik akan terus menggali informasi hingga berhasil mengungkap fakta atas peristiwa tragis tersebut. 

"Sekarang masih penyelidikan. Ada 17 saksi yang kami periksa. Untuk pengasuh masih menunggu pemanggilan," katanya, Senin (28/8/2023).

Sementara itu, dokter spesialis forensik RSUD dr Sugiri, Juli Purwaningrum, mengatakan, dari hasil citiscan, terlihat jelas adanya penganiayaan pada tubuh korban. "(bekas penganiayaan) jelas sekali terlihat. Dari kerusakan luar pun terlihat," katanya. 

Juli mengatakan, bekas penganiayaan tersebut terlihat dari kepala sampai kaki. "Penunjang terjadinya penganiayaan juga terlihat. Tapi itu wewenang penyidik," katanya. 

Diketahui, seorang santri di Lamongan tewas dianiaya teman sekolah. Korban semula dilaporkan meninggal karena sakit biasa. Namun, keluarga curiga setelah mendapati luka lebam pada tubuh korban. Selanjutnya, keluarga korban membawa jenazah ke RSUD dr Sugiri untuk dilakukan autopsi. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network