Petugas memeriksa para pengendara di perbatasan Sidoarjo-Surabaya (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id – Tindakan tegas akan dilakukan di hari kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya. Para pelanggar akan ditindak sebagaimana peraturan gubernur, wali kota maupun bupati tentang PSBB.

“Kami akan sedikit lebih represif. Kalau ada yang berboncengan kami turunkan di situ. Yang tidak memakai masker dikembalikan,” ujar Ketua Tim Sub Gugus Tugas Pelaksana PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Heru Tjahjono, Jumat (1/5/2020) malam.

Dia mengatakan, tindakan sama juga akan dilakukan di tempat-tempat kerumunan, seperti warung dan cafe. Jika ada kerumunan, maka akan langsung ditindak tegas.

“Saat itu juga warung langsung ditutup,” katanya.

Sementara itu, beberapa pasar dan fasilitas umum juga sudah ada yang ditutup untuk meminimalisasi penyebaran corona, kecuali toko obat atau farmasi.

“Prinsipnya lebih represif lagi. Jam malam diperketat. Virus ini bisa ditanggulangi dengan social distancing, cuci tangan, pakai masker,” katanya.

Tindakan represif itu, kata Heru, sudah diputuskan dalam rapat evaluasi pelaksanaan PSBB pada 28 April lalu. Sebab, selama tiga hari masa PSBB, masih banyak masyarakat yang melanggar.

“Lalu lintas harian rata-rata (LHR) saat PSBB ternyata tidak berkurang banyak jika dibandingkan sebelum PSBB. Berarti kunjungan dan mobilitas masyarakat di Surabaya masih tinggi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim ini.

Sebagai pencegahan, pengendara yang bersuhu di atas rata-rata, akan dibawa ke rumah sakit. “Dokter Kohar ( (Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim) sudah koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk membawa pegguna jalan itu ke rumah sakit terdekat,” katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network