MOJOKERTO, iNews.id – Sejumlah warga di Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) mengembalikan dana bantuan langsung tunai (BLT) dampak Covid-19 ke perangkat desa setempat. Meraka merasa tidak mengirimkan data keluarga serta tergolong mampu meski juga terdampak wabah Covid-19.
Salah satu warga yang mengembalikan dana tersebut yakni Budi Wahono (40). Dia sebelumnya merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempatnya bekerja sebelumnya. Dia berharap mendapat bantuan usaha dari pemerintah, namun malah mendapat BLT.
“Saya kaget menerima surat yang menyatakan menerima dana BLT untuk warga miskin, Rp600.000. Saya mengajukan bantuan usaha saja. Dana BLT bukan hak saya,” katanya, Minggu (10/5/2020).
Merasa banyak warga miskin yang lebih membutuhkan dana BLT tersebut, Budi pun mengembalikannya pada perangkat desa.
Langkah serupa juga dilakukan Eni Muryati. Dia menerima dana BLT padahal memiliki usaha kecil makanan ringan yang masih beroperasi. Bersama Budi dan warga lainnya, mereka membuat surat pernyataan pengembalian dana BLT.
Total ada tujuh warga di RW 1 Kelurahan Mijil yang mengembalikan dana BLT, kerena dianggap salah sasaran. Mereka pun berharap, bantuan tersebut dapat dialihkan ke warga yang lebih membutuhkan.
Ketua RW 01, Mukhsin mengatakan, para warga yang mengembalikan dana BLT ini mengaku malu dan merasa sudah mampu, sehingga tidak layak mendapat dana BLT. Mereka juga merasa masih ada tetangga yang jauh lebih membutuhkan dan lebih layak menerima.
“Mereka juga sebenarnya membutuhkan dan terdampak, tapi melihat ada tetangga yang jauh lebih membutuhkan, mereka mengembalikan dana BLT tersebut,” katanya.
Sebagai informasi, perangkat desa Miji mendatangi rumah-rumah warga yang mendapat dana BLT dampak Covid-19. Langkah ini ditempuh untuk memastikan jika penerima merupakan warga yang benar-benar membutuhkan dan layak menerima dana BLT.
“Banyak yang merasa tidak mengajukan, tapi namanya muncul di daftar penerima BLT,” kata Mukhsin.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait