GRESIK, iNews.id - Petugas Rutan Kelas IIB Gresik berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam kepala ikan bandeng. Sabu tersebut dikirimkan seseorang berinisial HA kepada penghuni rutan SR lewat paket makanan.
Beruntung, upaya penyelundupan itu terendus petugas. Paket makanan berisi ikan bandeng tersebut digeledah petugas dan ditemukan sabu didalamnya.
Ada dua paket sabu yang dikirimkan dalam rutan. Kedua paket itu dikemas sangat rapi menggunakan lakban hitam lalu dimasukan ke dalam kepala ikan bandeng.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Aris Sakuriyadi mengatakan, kiriman sabu diperuntukkan kepada warga binaan berinisial SR kasus narkotika penghuni kamar D4 Bawah. Paket tersebut hampir saja lolos dari pemeriksaan jika petugas tak jeli.
"Barang ini ditemukan dua orang petugas yang berjaga. Berkat kejelihan akhirnya kami berhasil menggagalkan kiriman sabu masuk ke rutan," katanya, Minggu (29/8/2021).
Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram, Aris lalu kordinasi dengan pihak Polsek Cerme untuk melakukan tindak lanjut. Saat ini, kata Aris, semua barang dan pelaku sudah diserahkan ke polisi.
"Barangnya sudah kami serahkan kepada kepolisian, penyelidikan kita serahkan sepenuhnya kepada polisi," katanya.
Sebagai tindak lanjut, agar kejadian tidak terulang, petugas langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah.
Sedangkan belakangan diketahui, HA pengirm paket merupakan warga Kecamatan Bungah, Gresik. HA merupakan kerabat dari SR yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.
Sementara itu Kapolsek Cerme AKP Nur Amin menerangkan masih perlu pendalaman lagi terkait asal muasal barang haram tersebut. Terkait peran dan jumlah berat sabu yang diamankan, Nur menyebut sedang dalam pengembangan.
"Masih kami kembangkan, mohon waktu," ucapnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait