BOJONEGORO, iNews.id – Petugas Satpol PP Pemkab Bojonegoro Jawa Timur (Jatim), menggerebek kompleks rumah kos yang diduga dihuni banyak pasangan bukan suami istri, Kamis pagi (9/11/2017). Hasilnya, petugas mengamankan tiga pasangan yang diduga berbuat mesum dan dua di antaranya masih remaja.
Saat mendatangi rumah kos di Jalan Untung Suropati Kota Bojonegoro ini, petugas langsung mengetuk satu persatu kamas kos untuk memeriksa identitas penghuni. Petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri karena mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah dan alamat kartu identitasnya berbeda.
“Penghuni kos yang mayoritas remaja tersebut sedang berduaan di kamar. Ketiga pasangan bukan suami isteri langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP Bojonegoro,” kata Kepala Bidang (Kabid) Linmas Satpol PP Bojonegoro Twotik Lestariningtyas.
Sementara ketiga pasangan yang ditanyai petugas Satpol PP Bojonegoro beralasan hanya berkunjung di kos Jalan Untung Suropati. Mereka membantah berbuat mesum seperti yang dituduhkan petugas. Sementara menurut tim yang razia, mereka memergoki ketiga pasangan berduaan dan baru bangun tidur.
Di Kantor Satpol PP, tiga pasangan mesum ini mendapat pembinaan dan harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Untuk memberikan efek jera, Satpol PP mendatangkan orang tua masing-masing ke Kantor Satpol PP.
“Ke depan, petugas masih akan menggelar razia serupa untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan supaya Kabupaten Bojonegoro terbebas dari tindak asusila,” kata Twotik Lestariningtyas.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait