MALANG, iNews.id – Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya terkait dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2011.
“Dulu kan pernah dilaporkan ke KPK dan sempat dipanggil KPK. Saya dan beberapa pejabat saya. Terkait kasus itu (DAK),” katanya di sela-sela penggeledahan tim KPK, Senin (8/10/2018).
Dia mengaku sudah menandatangani berita acara penggeledahan dan pengambilan barang bukti yang dibawa KPK, seperti dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat. “Digeledah di ruang kerja saya,” ucapnya.
Menurut dia, hingga kini, belum dipanggil dan diperiksa. “Doakan saja, selamet lah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Malang Rendra Kresna di Jalan Agus Salim Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (8/10/2018).
"Benar ada penggeledahan di Malang, namun belum ada info terkait rincian lokasinya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Senin malam.
Febri mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan rincian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Malang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Malang, yang berlokasi di Kota Malang.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB di kantor tersebut dan diinformasikan, penyidik KPK telah mengumpulkan barang bukti dari kantor Bupati Malang, Rendra Kresna tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait