MALANG, iNews.id – Kericuhan berlatar belakakang dualisme rektor di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) kembali terjadi, Senin (15/10/2018). Dalam peristiwa itu, empat orang dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka-luka, yakni seorang mahasiswa, dua satpam dan satu petugas kebersihan.
Informasi yang dirangkum iNews di tempat kejadian perkara (TKP), kondisi gerbang halaman kampus telah roboh dan rusak. Sejumlah mahasiswa dan karyawan Unikama ditengarai terlibat bentok buntut sengketa panjang dualisme yayasan.
Pihak yang berseteru saling lempar dan berebut menduduki Gedung Rektorat hingga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas. Mencegah kericuhan meluas, polisi mengevakuasi paksa salah satu kubu keluar dari kampus.
Diketahui, pihak yang memaksa masuk dan menduduki Gedung Rektorat Unikama berasal dari kelompok Rektor Koento Aji. Mereka berseteru dengan massa dari kelompok Rektor Pieter yang dievakuasi petugas. Aksi evakuasi ini untuk mengindari bentrok yang meluas karena ada dua kubu massa. Mereka terdiri atas karyawan dan mahasiswa yang saling emosi.
“Kami mendapat informasi dari petugas satpam kampus, ada kelompok yang datang pagi-pagi menerobos kampus dan menduduki Gedung Rektorat Unikama,” kata Mimin, salah satu staf kampus tersebut.
Puluhan massa dari kelompok rektor baru yakni Koento Aji memaksa masuk hingga merusak pagar besi yang menjadi gerbang utama pintu masuk Unikama. Saat itu, karyawan dan mahasiswa dari kubu Pieter belum ada di Gedung Rektorat.
“Ini aksi kedua. Awalnya juga pernah bahkan sejak subuh pukul 05.00 WIB, mereka sudah menduduki kampus. Yang terjadi hari ini informasinya sejak pukul 07.00 WIB, saat belum ada karyawan mau pun mahasiswa lainnya di kampus,” ujarnya.
Usaha menerobos paksa ini mendapat perlawanan hingga menimbulkan korban luka-luka. Polisi dan TNI pun bergerak cepat ke lokasidan mengamankan situasi. "Ada yang luka empat orang dan dibawa ke rumah sakit. Satu mahasiswa, dua satpam dan seorang petugas kebersihan,” ucapnya.
Diketahui, kasus sengketa dualisme yayasan perguruan tinggi ini sudah berlangsung selama lima tahun hingga ada dua rektor. Tidak hanya kerap terjadi bentrok fisik, kasus sengketa ini mengakibatkan terganggunya adminstrasi dan konsentrasi mahasiswa dalam melakukan perkuliahan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait