Barang bukti yang disita polisi dalam kasus percobaan pemerkosaan dan perampasan handphone di Blitar. (Foto: Istimewa)

BLITAR, iNews.id - Seorang residivis yang baru keluar penjara di Blitar, Jawa Timur (Jatim) nekat mencoba memperkosa teman wanita yang dikenal melalui media sosial Facebook. Lantaran gagal, pelaku lantas merampas handphone korban lalu kabur.

TA (22) residivis asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar ini mencoba memperkosa TWR (20). Korban merupakan warga Kecamatan Ponggok, Blitar.

Percobaan pemerkosaan ini terjadi di area persawahan Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun. Korban yang menyadari akan diperkosa segera berteriak meminta tolong.

"Karena teriakan tersebut, pelaku melarikan diri dengan membawa handphone milik korban," ujar Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Selasa (18/8/2020).

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Aparat Polres Blitar langsung bergerak dan berhasil menangkap TA. Sementara barang bukti handphone korban masih disimpan pelaku.

Kepada polisi, TA mengaku sempat memukul kepala korban karena terganggu dengan teriakan. Untuk menarik perhatian korban, pelaku sengaja memasang foto palsu di media sosial. Alhasil korban terpedaya dan bersedia menemuinya di area persawahan.

"Saat mencoba memperkosa korban, pelaku mengaku dalam kondisi usai menenggak minuman keras," kata Ahmad Fanani.

Didepan penyidik, TA juga mengaku masih sadar jika aksi perkosaan berisiko hukuman berat. Karenannya begitu melihat reaksi korban yang berteriak, dia langsung memilih hanya merampas handphone korban dan kabur.

Dalam kasus percobaan perkosaan disertai perampasan handphone ini, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP. Yang bersangkutan terancam menjalani hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network