SURABAYA, iNews.id - Belasan penumpang dan kru bus di Terminal Purabaya Bungurasih terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Satgas Covid-19 Sidoarjo, Senin (1/2/2021). Mereka diamankan petugas karena tidak menggunakan masker di tempat umum.
Lebih dari 15 pelanggar langsung ditindak. Kartu Tanpa Penduduk (KTP) mereka disita, kemudian diberi surat penindakan untuk digunakan dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Upaya penindakan petugas ini sempat diwarnai protes para pelanggar. Alasannya bermacam-macam. Namun, petugas tetap bertindak tegas, melakukan penertiban sesuai aturan.
“Kenapa gak ada toleransi dari petugas, padahal saya bawa masker dan lupa tidak memakainya karena baru telpon,” tutur salah satu pelanggar, Setiawan.
Pantauan iNews.id, pelanggaran protokol kesehatan masih tinggi selama Penerapan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo. Umumnya, mereka tidak memakai masker di tempat umum.
Padahal, setiap hari Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo rutin melakukan razia. Namun, masih saja ditemui saja ditemui pelanggar yang tidak patuh aturan protokol kesehatan.
Kasus di Terminal Purabaya Bungurasih salah satunya. Pada operasi yang digelar sekitar 90 menit, petugas berhasil menjaring belasan penumpang dan kru bus yang tidak memakai masker.
Pelanggaran paling tinggi tampak pada penumpang dan kru bus yang baru datang dari luar kota. Selain tidak memakai masker, mereka juga abai dengan aturan jaga jarak.
Wakil Ketua Satgas Penamganan Covid Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, akan bertindak tegas selama PPKM tahap dua di Sidoarjo. Pihakya tidak akan memberikan toleransi apa pun terhadap pelanggar.
Sumardji mengatakan, Petugas TNI/Polri maupun Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid Sidoarjo akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan protokol kesehatan.
“Selama PPKM tahap kedua ini kami lebih tegas dalam mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Sumardji.
Diketahui, operasi yustisi protokol kesehatan selama PPKM tahap 2 ini digelar untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Pasalnya jumlah kasus di Sidoarjo masih tinggi.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait