Pasangan terjarin razia Satpol PP Surabaya, Selasa (15/2/2020) (Foto:iNews/Hartam)

SURABAYA, iNews.id - Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan BNN menggelar razia hotel pada momen hari valentine, Jumat (14/2/2020) malam. Hasilnya, petugas mendapati 19 pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan berada di dalam kamar hotel.

Semua pasangan tersebut diciduk dari beberapa hotel di Surabaya. Mereka langsung diamankan ke Mako Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya untuk didata.

"Malam ini yang terjaring ada 19 pasangan dari beberapa lokasi," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Piter F Rumaseb.

Piter mengatakan razia pada momen hari valentine ini dilakukan untuk mencegah penyalah gunaan narkoba. Selain itu, juga untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Piter F Rumaseb

Setelah dilakukan pendataan, seluruh pasangan terjaring razia akan diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Razia ini akan digelar rutin dengan sasaran hotel maupun tempat kost.

"Setelah kita data, kita kembalikan ke keluarga agar dilakukan pembinaan," katanya.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network