PASURUAN, iNews.id - Ratusan warga Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan membuka paksa peti jenazah pasien positif Covid-19 saat akan dimakamkan, Kamis (16/7/2020). Warga kemudian membuang peti tersebut ke area pemakaman umum.
Petugas kesehatan yang mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) lengkap tak bisa berbuat banyak melihat aksi warga tersebut. Padahal, petugas sudah bersiap memakamkan jenazah pasien berinisial AR (29) sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Aksi nekat warga tersebut terekam video amatir warga. Tampak dalam video itu, petugas hanya pasrah ketika peti jenazah direbut warga yang jumlahnya mencapai ratusan.
Warga juga mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker dan berkerumun.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, kronologi kejadian itu berawal saat jenazah pasien Covid-19 dibawa petugas kesehatan untuk dimakamkan.
“Tiba-tiba peti jenazah direbut oleh keluarga jenazah dan massa. Peti jenazah dibuka kemudian dimakamkan oleh warga,” katanya.
Terkait insiden itu, kata dia, rencananya pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan akan melakukan tracing kepada semua warga yang terlibat langsung dalam pemakaman jenazah Covid-19.
“Petugas mengimbau kejadian memilukan ini tidak terjadi lagi agat dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Anang menambahkan, sebelum meninggal, korban AR mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dokter Sudarsono Kota Pasuruan.
Pada Selasa (14/7/2020) dari hasil rapid test terhadap pasien hasilnya reaktif. Karena kondisinya, tak sadar petugas belum bisa melakukan test swab.
Pengambilan test swab baru dilakukan sehari berikutnya setelah kondisi pasien membaik, namun Kamis pagi pasien meninggal dunia.
“Hasil swab baru keluar Kamis sore dan diketahui hasilnya pasien AR dinyatakan positif Covid-19,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait