SURABAYA, iNews.id – Ratusan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menyerbu Posko pendampingan Kartu Prakerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Selasa (14/4/2020). Sejak pagi, mereka mengantre di Kantor yang beralamat di Jalan Dukuh Menanggal Nomor 124-126 Surabaya.
Mereka rela mengantre hingga berjam-jam, dengan pemberlakuan protokol kesehatan. Selain mengenakan masker, para pemohon kartu prakerja ini juga mengikuti aturan physical distancing dengan jarak satu meter.
Berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat email, para pendaftar langsung masuk ke website prakerja.go.id dan membuat akun dengan didampingi petugas Disnakertrans Jatim. Lalu, mereka mengisi data pribadi dan mengugah foto KTP.
Informasi yang dihimpun, pekerja yang sudah mendaftar akan mengikuti tes secara online. “Informasinya, nanti tanggal 17 April akan ada konfirmasi dari pusat, diterima atau tidak,” kata Andi Wahyudi, pekerja swasta yang dirumahkan akibat Covid-19 sejak akhir Maret lalu.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, pemohon Kartu Prakerja di Jatim memang cukup banyak. Sebab, sejak pandemi Covid-19, banyak perusahaan tutup dan terpaksa melakukan PHK maupun merumahkan para pekerja.
“Hari ini misalnya, yang datang ke posko sudah 100 lebih. Ini belum termasuk yang mendaftar secara online. Semua kami layani dengan baik,” katanya, Selasa (14/4/2020).
Himawan menjelaskan, program Kartu Prakerja ini memang untuk mengurangi beban bagi mereka yang mengalami PHK dan dirumahkan akibat adanya pandemi Covid 19. Nantinya, pekerja yang sudah terdaftar akan mendapatkan pelatihan kerja dan sertifikat sebagai bekal untuk melamar kerja atau berwirausaha.
“Mereka juga akan mendapat benefit Rp600.000 setelah ada konfirmasi dari pemerintah pusat. Untuk saat ini Kemenakertrans telah menyiapkan kuota sebanyak 5 juta pendaftar untuk semua wilayah di Indonesia,” katanya.
Himawan menambahkan, benefit Rp600.000 tersebut murni charity. Karena itu, penerima tidak perlu memberikan pertanggungjawaban untuk apa saja uang itu digunakan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait