Para driver online menggelar aksi memprotes kebijakan perusahaan ojek online yang dinilai tidak adil dan merugikan driver, Senin (2/4/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Ratusan driver online, baik roda dua dan empat di Surabaya mendatangi perusahaan aplikator ojek online, Senin (2/4/2018). Aksi ini dilakukan menyusul kebijakan tidak adil perusahaan aplikasi bagi para driver.

Beberapa di antaranya melakukan suspend secara sepihak, sanksi driver yang tidak transparan, tarif angkutan per kilometer yang terlalu kecil, kejelasan nasib driver pascaakusisisi Uber, hingga tidak adanya jaminan keselamatan dan kesehatan bagi para driver. Protes para driver yang tergabung dalam Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur dilayangkan kepada seluruh perusahaan aplikasi yang ada di Jawa Timur, yakni Gojek/Gocar dan Grab.

Tak hanya membentangkan spanduk bernada protes. Mereka juga melakukan arak-arakan dari Kampus C Universitas Airlangga (Unair) menuju tempat perusahaan aplikasi driver online tersebut berkantor. Masing-masing Grab di Jalan Klampis, dan Gojek di Jalan Monginsidi.

“Kami terpaksa melakukan aksi ini karena ada ketidakadilan terhadap kami para driver. Kami semua ini sejatinya adalah mitra mereka. Bukan buruh mereka. Namun, faktanya mereka memerlakukan kami seperti kacung,” kata humas PDOI Jawa Timur, Diniel Lucas Rorong, Senin (2/4/2018).

Daniel menyampaikan, ada banyak persoalan, sehingga hari ini ratusan driver melayangkan protes. Di antaranya yang paling krusial adalah pengenaan sanksi suspend. Daniel mengaku, banyak di antara driver online dimatikan aplikasinya, sehingga tidak bisa bekerja.

“Yang kami sayangkan, suspend ini dilakukan sepihak. Perusahaan juga tidak transparan mengenai alasan pemberian sanksi itu. Pada posisi ini driver yang dirugikan,” katanya.

Hal penting lainnya, lanjut Daniel adalah persoalan tarif. Selama ini besaran tarif tidak lebih dari Rp3000 per km untuk roda dua, dan Rp6000 untuk roda empat. Sehingga ongkos yang diterima para driver tidak sebanding dengan operasional maupun risiko yang diterima.

“Karena itu, hari ini kami datang ke sini untuk meminta kenaikan. Minimal Rp4000/km untuk roda dua dan Rp7000/km untuk roda empat,” tukasnya.

Daniel mengatakan, di luar tarif dan suspend tersebut, masih ada sejumlah persoalan yang kini menjadi masalah bagi para driver. Karena itu hari ini pihaknya datang menuntut kebijaksanaan sejumlah
perusahaan aplikasi itu.


Berikut tuntutan PDOI Jatim.

  1. Menaikkan tarif per km untuk R2 & R4.

  2. Memberikan tombol tambahan untuk kondisi darurat pada aplikasi jika terjadi tindakan kriminalitas yang dialami oleh driver R2 & R4.

  3. Tidak melakukan suspend sepihak dan mendadak pada driver R2 dan R4. Harus ada transparansi, kenapa di-suspend.

  4. Memberikan jaminan asuransi kesehatan, kecelakaan dan jiwa pada mitra driver R2 dan R4.

  5. Meminta penjelasan pada pihak Grab terkait nasib para driver Uber pasca akuisisi.

  6. Menghentikan penerimaan dan pendaftaran driver baru.

Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network