Ilustrasi belajar tatap muka.(Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto)

SURABAYA, iNews.idGuru SD, SMP atau karyawan sekolah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, diperbolehkan untuk tetap mengajar dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Keputusan ini berdasarkan Surat edaran Wali Kota Surabaya nomor: 800/10371/436.7.1/2020 tentang Pengaturan Kerja Para Guru di Kantor.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya terkait untuk guru masuk semua, memiliki batasan-batasan.

“Tentunya para guru yang memiliki penyakit penyerta ataupun komorbid itu untuk sementara tetap melaksanakan WFH," kata Febri, Senin (23/11/2020).

Dia melanjutkan, keamanan para guru saat bekerja di sekolah tetap dijaga. Penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan dengan ketat dan menjadi kebiasaan baru yang harus diterapkan.

Dinas Pendidikan Surabaya juga sudah menyediakan laman aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS). Di aplikasi tersebut, semua aktivitas baik absen maupun kegiatan belajar mengajar guru di Surabaya bisa tercatat.

"Jadi terpantau semua, seandainya dia ada sakit apa, kemarin sudah di-swab terus kemudian hasilnya negatif atau positif, di situ juga mereka melakukan input," katanya.

Dia menegaskan, kesadaran guru sangat dibutuhkankan untuk tercapainya keberhasilan sekolah tatap muka yang ada di Kota Surabaya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network