Ilustrasi narkoba. (Foto: dok.okezone).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Puluhan pelajar SMP di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) diidentifikasi mengalami kecanduan pil koplo. Pil tersebut merupakan narkoba jenis psikotropika yang berasal dari obat generik dengan kandungan dosis tinggi yang seharusnya hanya boleh digunakan untuk kepentingan medis sesuai resep dokter.

Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten  (BNNK) Tulungagung, saat ini ada 42 pelajar yang harus menjalani program rehabilitasi. "Mayoritas masih duduk dibangku SMP, mengalami ketergantungan terhadap pil dobel L. Kalau yang warga umum, sudah konsumsi psikotropika," kata Kepala BNNK Tulungagung AKBP Djoko Purnomo, Selasa (17/7/2018).

Menurutnya jumlah tersebut didapat dari orang yang menjalani program rehabilitasi ketergantungan narkoba sejak Januari hingga Juli 2018. Djoko mengatakan, rehabilitasi dilakukan untuk menghilangkan kecanduan sesorang dari pengaruh narkoba. Proses konseling dilakukan selama dua bulan berturut-turut, yakni dengan terapi satu hingga dua kali dalam sepekan.

Sedangkan metode rehabilitasi dilakukan dengan metode konseling. Mayoritas pelajar yang direhabilitasi merupakan mereka yang tingkat kecanduannya masih sebatas coba-coba. "Jika dirasa sudah akut, si pengguna akan dirujuk di panti rehabilitasi narkoba. Salah satunya di Rumah Sakit Jiwa Porong, Lawang Malang," ujarnya.

Joko menambahkan, pihaknya juga memberikan rawat jalan terhadap pasien penyalahgunaan narkoba di lembaga rehabilitasi instansi pemerintah di Puskesmas Bangunjaya sebanyak dua orang, lembaga rehabilitasi komponen masyarakat di RSU Satiti sebanyak lima orang.

Sedangkan di Klinik Tunas Asih BNNK Tulungagung sendiri mencapai total 33 orang dengan rincian voluntary sebanyak 31 orang dan compulsary sebanyak dua orang. "Untuk giat tim asesmen terpadu (TAT) sampai bulan ini, telah terlaksana sebanyak enam orang," katanya.

Dia menjelaskan untuk capaian seksi pemberantasan, BNNK telah berhasil mengungkap sindikat jaringan narkotika antarkota berbasis IT pada bulan April 2018. Dalam operasi ini berhasil diamankan empat orang tersangka.

“Dengan total barang bukti 378,55 gram sabu, 22.000 butir pil Dobel L dan uang tunai sebanyak Rp1,18 juta beserta barang bukti lain seperti kendaraan bermotor dan telepon genggam. Kami juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba, yakni peredaran sabu-sabu," ujar Djoko.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network