JEMBER, iNews.id – DPO maling besi kuningan di PG Semboro Jember, Jawa Timur (Jatim) berhasil ditangkap. Penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku sempat melarikan diri dengan naik tangga bambu ke atas genteng.
Slamet (54) warga Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Jember berhasil disergap jajaran polsek setempat. Masyarakat yang mengetahui kepulangan pelaku ke rumah segera melaporkannya pada polisi. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku.
Kapolsek Semboro, Iptu Facthurahman mengatakan, pelaku buron beberapa bulan lantaran melarikan diri ke luar kota. Pelaku beraksi dengan komplotannya pada Januari 2020.
“Pelaku memiliki peran penting dalam pencurian tersebut karena dia sendiri yang memotong besi kuningan,” katanya, Rabu (14/10/2020).
Kini, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang namanya sudah dikantongi. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa meter besi kuningan yang dicuri.
“Sampai kapanpun akan kita kejar,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait