Pemuda berinisial VCB (18) ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menganiaya muridnya AAS hingga meninggal dunia saat latihan silat. (Foto: Afnan Subagio)

KEDIRI, iNews.id - Pelatih silat berinisial VCB (18) ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota. Pemuda itu diduga telah menganiaya muridnya, AAS, hingga meninggal dunia saat latihan silat.

Warga Kabupaten Nganjuk itu tewas di lokasi kejadian di Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, pada 5 Desember 2022, usai dipukul pada bagian dadanya oleh tersangka.

"Semacam teknik pernapasan, korban disuruh menahan napas dan dipukul di dada," kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, Selasa (13/12/2022).

Dia menjelaskan, VCB semula mengajarkan jurus pukul kepada korban. Tersangka meminta korban untuk menahan napasnya.

Menurut Tomy, tersangka lantas memukul bagian dada korban. Akibat hal itu, lanjutnya, korban tersungkur ke belakang dan kepalanya membentur paving.

Dikatakan Tomy, korban sempat dilarikan ke RSUD Gambiran II untuk mendapat pertolongan. Akan tetapi, menurut dia, korban dinyatakan meninggal dunia setiba di rumah sakit.

"Meninggal di lokasi kejadian, dia jatuh, satu kali dipukul," ucapnya.

Saat ini, kata dia, polisi telah memeriksa sedikitnya sembilan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti celana dalam milik korban berikut pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang atau barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network