Para sopir truk melakukan aksi demo di depan kantor Dishub Jatim. (ist).

SURABAYA, iNews.id - Puluhan sopir truk kembali berunjukrasa di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (11/3/2022). Mereka memprotes aturan Over Dimension dan Over Load (ODOL) dengan mentup jalur frontage road di jalan utama masuk ke Kota Pahlawan depan kantor Dinas Perhubungan Jatim. 

Dalam beberapa tahun terakhir, para sopir mengaku kerap terjepit dengan aturan-aturan baru yang terus saja memangkas mata pencaharian mereka. Kebutuhan yang semakin besar tiap tahun tidak diikuti dengan penambahan pendapatan.

Penanggung Jawab Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Supriyono menuturkan, pihaknya sudah lelah dengan banyaknya aturan yang tak berpihak pada sopir.  Sebenarnya, ia dan rekan-rekan seprofesi tak pernah mempermasalahkan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) perihal ODOL.

"Upah kami berkurang, kami sepakat dengan keselamatan dalam UU itu, tapi upah kami yang terus terkikis," katanya.

Pemberlakuan aturan ODOL, membuat banyak kendaraan kena tilang, sehingga banyak kesulitan yang harus dihadapi para sopir. “Masa hanya kami saja yang dipotong, itu yang kami protes," katanya. 

Ketika bekerja di jalan, dirinya dan para sopir selalu saja jadi korban pihak kepolisian, dishub dan BPBD yang menempatkan kami bersalah dalam UU itu. Apalagi pemotongan satu bag bisa 5-10 juta kalau dihitung lebih rinci. Nanti juga ada pemotongan karcis sampai 15 juta.

Kondisi yang dihadapi saat ini, lanjutnya, memang dilematis. Pihaknya sangat sepakat dengan aturan keselamatan, namun tugas sopir yang hanya mengantarkan barang menjadi berat ketika harus terkena sanksi.

"Kami kan antar logistik ke tujuan. Lha, saat kena tilang, pihak perusahaan dan pemilik barang kadang tidak peduli," ujarnya. 

Supriyono menegaskan, biaya untuk pelanggaran itu menjadi beban berat bagi sopir. Pihak perusahaan maupun pemilik barang tidak mau tahu urusan itu. Karena mereka beranggapan menjadi kesalahan sopir.

"Makanya kebijakan mengenai penetapan aturan tarif standar dalam angkutan logistik para sopir harus jelas. Supaya ada transparansi ongkos angkutan antara pemilik unit, sopir dan pemilik barang," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network