SURABAYA, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggerebek sebuah tempat karaoke di daerah Surabaya. Penggerebekan ini dilakukan pada Rabu dinihari (18/12/2019) di Banyu Urip, Sawahan, Surabaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purnomo mengatakan, dari penggerebekan ini diamankan belasan ladies companion (LC) atau pemandu lagu.
"Kita telah mengamankan beberapa orang dari Karaoke Family di Banyu Urip. Mereka menyiapkan LC untuk menemani karaoke. Diduga ada prostitusi juga di situ," ujar Oki kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur.
Saat disinggung berapa jumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan itu, Oki enggan menjawabnya. Dia jyga tidak membeberkan lebih jauh ketika disinggung praktik prostitusi dilakukan di room karaoke atau tempat lain. Dia menegaskan jika akan ada jumpa pers terkait kasus ini.
"Jumlahnya ada beberapa, nanti lebih lanjutnya ke humas (Bidang Humas Polda Jatim)," kata dia.
Lebih lanjut Oki menuturkan, selain mengamankan pemandu lagu, pihaknya juga menyita sejumlah minuman keras berbagai merk.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait