Sopir bus AKAP ditangkap tim gabungan Polres Tulungagung karena positif mengonsumsi sabu. (Foto: inews)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) diamankan polisi karena kedapatan positif mengonsumsi sabu.  Sopir bus tersebut ditangkap di Terminal Bus Gayatri, Tulungagung, Jumat (12/4/2024).

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi  mengatakan, penangkapan sopir bus berinisial 

EA, warga Desa Pesugihan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan saat petugas gabungan melakukan ramp check dan pemeriksaan urine terhadap para pengemudi angkutan Lebaran.

“Selain hasil tes urine pelaku yang menunjukkan positif metamphetamine dan amfetamin atau sabu, dalam pemeriksaan lebih lanjut juga ditemukan barang bukti lain berupa alat penghisap sabu atau bong dari dalam tas pengemudi bus AKAP tersebut,” katanya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, sopir bus yang positif menggunakan sabu-sabu tersebut diamankan di Mapolres Tulungagung. Sedangkan para penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan bus dan sopir pengganti.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network