Petugas menyemprotkran disinfektan di Kantor Kejari Jember pada Jumat (18/9/2020). (Foto: BPBD Jember)

JEMBER, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Prima Idwan Mariza dan empat pegawai Kejari Jember terkonfirmasi positif Covid-19. Kelimanya saat ini menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Anggara Suryanagara mengatakan, kondisi kelimanya diketahui setelah seluruh pegawai dan tenaga pramubakti menjalani tes usap. Sesuai petunjuk pimpinan dan hasil koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jember, maka yang bersangkutan diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari.

"Selanjutnya telah dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan terhadap seluruh area kantor Kejari Jember pada Jumat (18/9/2020). Ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Anggara Suryanagara, Sabtu (19/9/2020).

Anggara juga meminta doa dari masyarakat agar Kajari Jember dan empat stafnya bisa dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah dua kali tes usap. Kelimanya diharapkan bisa segera beraktivitas seperti semula.

"Mohon doanya sehingga rekan kami dapat segera sembuh dan bekerja kembali, sehingga pelayanan hukum di Kejari Jember dapat berjalan normal kembali," katanya.

Sesuai Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) No 22 Tahun 2020 dan dengan kondisi Kabupaten Jember yang berkategori zona jingga atau risiko sedang, pegawai Kejari Jember akan melaksanakan bekerja dari kantor (work from office) dengan kehadiran 50 persen dari jumlah pegawai.

"Sementara yang lainnya bekerja dari rumah (WFH). Dengan begitu, pelayanan hukum di Kantor Kejari jember dapat berjalan normal kembali," ujarnya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jember Aditya Okta sebelumnya saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (18/9/2020) menjelaskan, penyemprotan disinfektan di Kantor Kejari Jember merupakan agenda rutin kejaksaan selama pandemi Covid-19.

"Kejaksaan Negeri Jember tidak melakukan lockdown dan tidak ada pegawai yang terkonfirmasi positif. Pihak kejaksaan hanya menutup pintu gerbang karena sedang dilakukan penyemprotan disinfektan," katanya.

Dia menjelaskan pelayanan Kantor Kejari Jember akan dibuka pada Senin (21/9/2020) nanti untuk melayani masyarakat seperti biasa.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network