SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya menangkap 47 preman jalanan dari berbagai kasus kejahatan di Surabaya. Mereka ditangkap setelah merampas kendaraan milik korban dan melukainya dengan senjata tajam.
"Modus para pelaku ini berkelompok dan beraksi dengan memepet motor korban lalu merampasnya. Mereka juga tidak segan melukai korbannya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Jumat (4/3/2022).
Yusep mengatakan, puluhan pelaku perampasan kendaraan tersebut ditangkap atas laporan warga yang menjadi korban. "Ada banyak laporan perampasan motor hingga mobil dari para korban. Alhamdulillah, petugas berhasil menangkap para pelaku," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait