MOJOKERTO, iNews.id - Polresta Mojokerto menangkap tujuh sindikat penggelapan motor milik dealer. Barang bukti 63 unit sepeda motor diamankan dalam kasus ini.
Para pelaku sukses menggelapkan puluhan motor dengan cara menggunakan identitas palsu untuk mengajukan kredit sepeda motor ke dealer dan perusahaan pembiayaan kredit. Setelah sepeda motor keluar dari daeler langsung dijual dengan harga murah.
Hasil penyelidikan polisi, otak dari sindikat ini yakni Nanda Agus Dwi Prasetyo (24), warga Kelurahan Sengon, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang. Nanda merupakan karyawan Mega Finance yang baru bekerja enam bulan.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah perusahaan pembiayaan Mega Finance melapor ke polisi bahwa ada tunggakan tagihan hingga Rp1 miliar dari dealer sepeda motor. "Setelah mendapat laporan, kami langsung meringkus tersangka Nanda yang berperan sebagai petugas survey kredit," katanya, Selasa (23/11/2021).
Rofiq mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka Nanda Agus Dwi Prasetyo mengajukan kredit ke Mega Finance dengan mengelabui kantor lisingnya dan empat dealer di kota maupun Kabupaten Mojokerto dengan data fiktif konsumen. Keempat dealer tersebut Sekawan Motor Kecamatan Bangsal, Lancar Motor, Merdeka Motor dan Tirto Agung Motor.
"Setelah sepeda motor keluar dari dealer, pelaku Nanda Agus Dwi Prasetyo menjual sepeda motor ke pelaku lainya dengan harga Rp12 juta. Dari penangkapan Nanda, kami menangkap enam pelaku lain, masing-masing sebagai penjual dan penadah," tuturnya.
Keenam tersangka tersebut yakni Austi Raka Mahendra warga Desa Tawar dan Eko Prasetyo. Lalu dua tersangka dari Kecamatan Puri Budi Hariono dan Mohammad Roikan serta dan dua tersangka lagi Bram Wiratna Putra Dandik Supanca.
"Pelaku utamanya yakni karyawan PT Mega Finance. Dia merupakan staf bagian surveyror yang menetukan layak dan tidak orang untuk mendapat kredit," ujarnya.
Di hadapan polisi, tersangka Nanda mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku mendapat cara penggelapan dari temanya yang turut diringkus. "Aaya baru enam bulan bekerja di finance," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait