Pemasangan alat bantu dengar kepada penyandang disabilitas tunarungu di Tulungagung. (Foto: Antara)

TULUNGAGUNG, iNews.idPolres Tulungagung memberikan bantuan 25 alat dengar dan SIM gratis dalam rangka memperingati hari musik yang jatuh pada tanggal 6 Maret. Sebanyak 25 orang penyandang tunarungu menerima bantuan tersebut pada Jumat (6/3/2020).

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia memimpin langsung acara penyerahan bantuan. Sebagai tanda, petugas memasang alat bantu dengar kepada perwakilan peyandang tunarungu.

"Pemberian bantuan alat bantu dengar ini dilakukan dalam rangka memeringati Hari Musik Nasional yang jatuh pada 6 Maret," kata Pandia.

Dalam acara ini, hadir pula istri Pandia yakni Rima Pandia, Ketua Komisi C DPRD Trenggalek, Andrianto dan sejumlah perwira polisi.

Dia berharap bantuan tersebut bisa dimaksimalkan para penyandang difabel tunarungu untuk lebih giat bekerja, berkarya dan mengembangkan potensi masing-masing. Selain itu juga dapat memudahkan proses interaksi dan komunikasi dengan lawan bicara.

"Semoga bantuan alat ini akan meningkatkan kepercayaan diri para pemyandang difabel dan mereka juga lebih aktif dalam berkarya,” katanya.

Saat para penyandang tunarungu ini memasang alatnya di telinga, lagu pertama yang diperdengarkan yakni Indonesia Raya, ciptaan WR Supratman.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network