SURABAYA, iNews.id – Pelaku pencabulan spesialis payudara diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pria berinisial AYT (29) warga Tenggumung Baru, Surabaya ini diamankan polisi sesaat setalah beraksi.
Tindakan asusila ini bermula saat korban, CA dibonceng ibunya di Jalan Sidotopo Wetan, Kamis (24/9/2020) petang. Mengetahui itu, tersangka AYT yang tengah bersepeda angin langsung mengejar. Tanpa basa-basi, AYT mendekat dan meremas payudara korban.
Seketika korban kaget dan berteriak minta tolong. Karena kondisi jalanan ramai, teriakan korban langsung mengundang perhatian massa. Mereka pun bergegas lari dan mengejar tersangka hingga tertangkap.
“Tersangka kami amankan atas perkara pencabulan. Kasus ini sempat viral beberapa waktu lalu, yang istilahnya mohon maaf, begal payudara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Jumat (25/9/2020).
Ganis mengatakan, kasus pencabulan ini bukan kali pertama dilakukan pelaku. Beberapa waktu lalu, pelaku juga melakukan tindakan serupa dengan korban berbeda, yakni di Jalan Sidotopo Wetan Baru, Jalan Pogot dan Jalan Tenggumung.
“Tersangka melakukan pencabulan (begal payudara) saat korban sedang melintas. Korban didatangi dan dipegang bagian tubuh sensitifnya,” katanya.
Hasil penyelidikan polisi, aksi tersebut dilakukan tersangka atas dalih mendengar bisikan. Namun, polisi masih melakukan pendalaman. “Dalihnya karena dorongan bisikan. Tetapi, kami tidak begitu saja percaya,” ujarnya.
Atas perbuatan ini, tersangka dijerat pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait