JEMBER, iNews.id – Sebanyak 50 personel dari Polisi Resort Jembar, Jawa Timur (Jatim) melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Jalan Raden Patah, Kecamatan Kaliwates, Jember. Langkah ini dilakukan pascaadanya dua warga di lokasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Dua korban Covid-19 tersebut merupakan ayah dan anak. Sayang, ayah tersebut meninggal dunia sementara anak yang kini dinyatakan positif Covid-19 berumur 14 tahun.
Penyemprotan dilakukan di sepanjang jalan hingga gang yang ada di Jalan Raden Patah. Petugas pun memakai ADP lengkap saat melakukan penyemprotan.
Kapolsek Kaliwates, Kompol Edy Sudarto mengatakan, kegiatan ini melibatkan aparat dari dua rayon dengan jumlah total 50 personel.
Selain melakukan penyemprotan, petugas juga melakukan sosialisasi bahaya Covid-19. Petugas meminta warga selalu waspada, khususnya bagi warga yang bermukim di Jalan Raden Patah Lingkungan Kepatihan. Mereka diminta untuk menggunakan masker dan selalu cuci tangan.
“Petugas dibagi untuk menyemprotkan sepanjang jalan Raden Patah dengan 18 gang,” katanya.
Dengan adanya imbauan dari pemerintah ditambah dengan peran seluruh masyarakat diharapkan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kepatihan bisa dihentikan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait