BANGKALAN, iNews.id - Polres Bangkalan menggagalkan pengiriman sabu seberat 1 kilogram di sebuah kantor ekspedisi. Hasil penyelidikan polisi, sabu tersebut dikirim seorang bandar di Pontianak.
Seorang pelaku berinisial BS alias Bagong ditangkap dalam pengungkapan ini. Dia dibekuk saat mengambil kiriman paket narkoba yang dikemas sebagai kiriman bubuk kopi tersebut.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan, penyeludupan sabu ini terbongkar setelah personel Satreskoba Polres Bangkalan melakukan pengintaian sejak beberapa hari terakhir. Saat itu mereka mendapat informasi bahwa ada pengiriman sabu dari Pontianak ke Bangkalan, Madura.
"Polisi sempat menguntit tersangka BS yang hilir mudik naik motor. Polisi kemudian mengikuti laju motor pelaku asal Ketapang saat menuju ke sebuah kantor jasa ekspedisi," katanya, Kamis (7/12/2023).
Ketika pelaku keluar membawa kardus dari dalam kantor ekspedisi, sejumlah polisi yang mengintainya langsung menyergap tersangka Bogang. Meski sempat meronta, tersangka akhirnya pasrah diborgol polisi dan dibawa ke kantor polisi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka BS mengakui bahwa dia bertugas mengambil paket kiriman narkoba dari Pontianak. Kiriman paket tersebut berasal dari seorang bandar berinisial FA.
"Rencananya akan diantarkan ke seseorang berinisial AR, warga Socah, Bangkalan," katanya.
Febri menjelaskan, tersangka BS sudah melakukan pengambilan paket kiriman narkoba dari Pontianak tersebut sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2023 ini. Rencananya, sabu-sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Selatan Bangkalan.
Berdasarkan keterangan tersangka, polisi kini masih memburu jaringan narkoba lapas tersebut, yakni tersangka FA dan tersangka AR.
Sementara itu, tersangka BS mengaku mendapatkan imbalan Rp2,5 juta untuk satu kali pengambilan ke tempat ekspedisi. Selain itu dia mendapat tambahan Rp8 juta saat barang kiriman sampai ke rumah tujuan.
Atas kasus ini, tersangka dijerat Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait