SIDOARJO, iNews.id – Aparat Polres Sidoarjo menangkap seorang guru, Emir Rianto (56), Rabu (28/2/2018). Warga Delta Sari, Sidoarjo, Jawa Timur ini diamankan karena postingan provokatif di akun media sosial pribadinya. Hasil penyelidikan polisi, Emir masuk dalam jaringan The Family Muslim Cyber Army (MCA).
Kepada polisi, Emir mengaku sengaja mengunggah postingan untuk membela agamanya. Alasannya, dia merasa jengkel dan tersulut emosi pada kelompok-kelompok tertentu di luar kelompoknya. Dari hasil pemeriksaan, Emir diketahui mulai memosting ujaran kebencian ini sejak pertengahan 2017 di antaranya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Banser NU.Atas tindakan ini, Emir ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan. Yang bersangkutan diperkenankan pulang karena dinilai kooperatif.Video Editor: Ihya’ Ulumuddin
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait