SUMENEP, iNews.id - Pelaku pembacokan di Sumenep, Madura tertangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah video carok viral di media sosial.
Hasil identifikasi polisi, pelaku yakni TJ (32) warga Desa Onggeen Desa Prenduan Kecamatan Pragaan. Sementara korban berinisial ZH, (30) warga Dusun Malaka Desa Jaddung Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan pelaku ditangkap di Desa Prenduan setalah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Polres Sumenep. "Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini pelaku ada di polres untuk penyelidikan," katanya, Minggu (26/11/2023).
Widiarti mengatakan, pelaku terancam pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP. Sebab, pelaku telah merencanakan aksinya, menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Diketahui, video carok maut di depan SDN Pragaan Sumenep viral di media sosial. Pada video itu pelaku terlihat menganiaya korban dengan senjata tajam hingga membuat warga panik dan melerai.
Akibat pembacokan itu, korban meninggal dunia. Polisi yang menerima informasi yang langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait