Tangkapan layar saat warga berlari melerai carok maut di Sumenep, Sabtu (25/11/2023) malam. (Diwan Mohammad Zahri).

SUMENEP, iNews.id - Pelaku pembacokan di Sumenep, Madura tertangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah video carok viral di media sosial.

Hasil identifikasi polisi, pelaku yakni TJ (32) warga Desa Onggeen Desa Prenduan Kecamatan Pragaan. Sementara korban berinisial ZH, (30) warga Dusun Malaka Desa Jaddung Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan pelaku ditangkap di Desa Prenduan setalah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Polres Sumenep. "Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini pelaku ada di polres untuk penyelidikan," katanya, Minggu (26/11/2023). 

Widiarti mengatakan, pelaku terancam pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP. Sebab, pelaku telah merencanakan aksinya, menganiaya korban hingga meninggal dunia.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network