Tim gabungan meraia puluhan balon udara raksasa dan petasan jumbo di Kabupaten Trenggalek. (Foto: iNews)

TRENGGALEK, iNews.id – Tim gabungan Polsek Durenan, Kabupaten Trenggalek menyita 20 balon udara raksasa dan 65 petasan berukuran jumbo. Razia dilakukan setelah petasan balon udara saat Lebaran Ketupat meledak di rumah dokter.

Kapolsek Durenan, AKP Sunawir mengatakan, penyitaan petasan ini dilakukan karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu masyarakat. Selain itu, balon udara tradisional berbahaya bagi lalu lintas penerbangan dan dapat mengganggu jaringan listrik PLN. 

“Bahaya lainnya dari balon udara juga dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran,” katanya, Senin (7/4/2025).

Dia mengatakan, bahaya balon udara yang berisi rangkaian petasan itu telah mengakibatkan rumah dinas dokter spesialis di Kecamatan Trenggalek rusak dan terbakar. 

“Rumah dokter spesialis itu jebol pada bagian atap karena kena petasan balon udara,” ucapnya.

Dia menambahkan, jajarannya masih melakukan penyelidikan terkait ledakan ini untuk mengungkap pelaku yang menerbangkan balon udara tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network